Jumat, 04 Januari 2013

PROGRAM

sehubungan dengan pentingya kaum muslimin muslimat dalam hal mengeluarkan zakat untuk membersihkan harta bendanya maka dari itu kita akan melaksanakan program pengelolaan zakat mal dan atau profesi sehingga memberikan wadah yang tepat untuk mengelola zakat dengan program sbb :

1. Program Pengelolaan zakat Fitrah
2. Program Pengelolaan Zakat mal
3. Program pengelolaan Zakat Profesi
4. Program Pengelolaan sedekah/sumbangan
 
yang kegunaannya untuk
1. program pendidikan biaya siswa
2. program pembangunan


PROPOSAL

RENCANA PEMBANGUNAN

ZIARAH KUBUR

MAKAM IMAM ABU HANIFAH

Imam Al-Hafizh Abu Bakr Ahmad bin Ali (Khathib Al-Baghdadi w. 463H) dalam kitab Tarikh Baghdad, dengan sanadnya mengatakan :

“Aku mendengar Imam Asy-Syafi’i berkata : Sesungguhnya saya benar-benar melakukan tabarruk (mencari berkah) kepada Imam Abu Hanifah, aku mendatangi makamnya setiap hari untuk ziarah, jika ada suatu masalah yang menimpaku maka aku shalat dua raka’at kemudian aku mendatangi makam Imam Abu Hanifah, aku meminta kepada Allah agar terselesaikan urusanku di samping makam beliau, hingga tidak lama kemudian keinginanku dikabulkan”.



Dari Anas bin malik ra :

Ketika terjadi paceklik disebabkan kemarau panjang, Sahabat Umar ra memohon siraman hujan melalui wasilah paman Nabi Saw, Abbas bin Abdul Muttalib ra, kemudian Allah swt berkenan menurunkan hujan.

Inilah do`a tawassul sahabat Umar ra :

“Ya Allah, kami telah memohon kepadaMu siraman air hujan dengan wasilah Nabi kami Muhammad saw, kemudian Engkau beri kami hujan, dan sekarang kami bertawassul dengan wasilah Paman Nabi kami (Abbas bin Abdul Mutthalib), maka turunkanlah hujan untuk kami..”. maka hujanpun kemudian turun.”

(R. Bukhori)



ZIARAH KUBUR DAN TAWASSUL

Ziaroh kubur bagi kaum lelaki itu hukumnya sunnah,

Apa lagi menziarahi makam ke dua orang tua, para Nabi, para Wali, para Ulama dan orang-orang sholeh, sangat di anjurkan sekali untuk di ziarahi.

Tersebut dalam kitab I`anah at-Thalibiin juz II hal 161:

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda :

“Barang siapa menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau salah satunya, setiap jum`at sekali, maka Allah swt akan mengampuni dosanya dan orang tersebut tergolong orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya”.

Riwayat lain dalam kitab yang samma Rasulullah bersabda :

“Barang siapa menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya, maka seakan-akan ia melakukan ibadah Haji”.

Sedangkan ziarah kubur bagi para wanita hukumnya makruh, kecuali ziarah ke makam para Nabi, para Wali atau Kedua orang tua, maka tetap di hukumi sunnah.

Namun apabila di tempat tersebut terjadi hal-hal yang di haramkan, semisal berkumpulnya laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya, yang menurut dugaan akan menimbulkan fitnah, maka ziarah kubur semacam ini hukumnya haram.



Dalam kitab Is'ad ar-Rofîq, juz tsani halaman 67 di tuturkan :

Sayyiduna al-Haddad memaparrkan dalam surat-surat yang di tujukan kepada penguasa :

”Apa yang kalian tuturkan, mengenai berkumpulnya para wanita yang merias dirinya, di suatu tempat yang berdekatan dengan para lelaki, jika di khawatirkan akan menimbulkan fitnah dengan sebab terdengarnya suara mereka (para wanita)..dsb, maka yang demikian itu termasuk bagian dari munkarât, dan wajib bagi para penguasa untuk melarangnya”.

Perlu di ketahui, wanita yang melakukan bepergian, baik Jarak jauh maupun dekat, harus di sertai suami atau mahramnya. Jika tidak seperti itu, maka bepergiannya tergolong maksiat dan mendapatkan dosa.

Sangat tidak di benarkan, apabila seorang wanita melakukan perjalanan ziarah Wali Sanga misalnya, tanpa di dampingi suami atau mahramnya, karena ketika bepergian naik haji saja yang hukumnya adalah wajib, seorang wanita harus di dampingi oleh suami atau mahramnya, apalagi hanya sekedar untuk berziarah kubur yang hukumnya sunnah.



Kenapa berziarah kubur itu di sunnahkan..?

Karena terkandung beberapa manfaat di dalamnya, antara lain :

1.Bagi yang berziarah.

a. Menjalankan sunnah Rasul,

Karena hal tersebut jelas-jelas merupakan syariat yang diperintahkan oleh Rosululloh saw.

Seperti sabda Rasulullah saw di atas :

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها..

“(Dahulu) Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) Berziarahlah…!!!,

(menjalankan perintah dari Rasulullah saw, dan mencontoh apa yang dilakukan Rasulullah saw adalah termasuk sunnah).

b.Mengingatkan kepada kematian yang pasti akan datang menjemput.

sebagaimana sabda Rasulullah saw:

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها..فانها تذكركم الاخرة

“(Dahulu) Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu akan mengingatkan kalian tentang akherat”.

c.Mawas diri.

Sebagai upaya mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelah di dunia, sehingga akan menambah amal kebaikan dalam mempersiapkan datangnya kematian.

Sabda Rasulullah :

“Tengoklah kuburan-kuburan itu, dan renungilah betapa semuanya akan di Bangkitkan”.



2.Bagi yang di ziarahi (meninggal).

Bisa memperoleh manfaat dari do'a dan bacaan yang di hadiahkan oleh para peziarah.

Rasulullah bersabda :

“Tiada orang yang meninggal di dalam kuburnya, melainkan seperti orang yang karam, berteriak-teriak memohon pertolongan, menantikan datangnya do`a dari anaknya, saudaranya, atau sahabat karibnya. Kiriman do`a itu lebih mereka sukai dari pada dunia seisinya. Dan sesungguhnya hadiah orang-orang yang masih hidup untuk orang-orang yang sudah meninggal dunia itu adalah do`a dan istighfar”.

Ahmad bin Hanbal berkata :

“Ketika kalian memasuki pekuburan, maka bacalah surat Al-fatihah, Al-ikhlas, dan Al-muawwidzatain, dan jadikanlah pahalanya untuk para ahli Kubur, karena pahala itu akan sampai kepada mereka”.



3.Menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah Islam.

Firman Allah swt : dalam surat Al-Mukmin: 81.

ويريكم اياته فاي ايات الله تنكرون

“Dan Dia memperlihatkan kepada kamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya), maka tanda-tanda (kekuasaan) Allah yang manakah yang kamu ingkari..?”



Tempat-tempat, kejadian-kejadian tertentu, dan orang-orang tertentu, yang memiliki arti dalam sejarah, semua itu bisa menjadi peringatan bagi umat manusia, dalam memperkuat ikatan cinta dan kepasrahan diri kepada Allah swt.

Maka semua tanda-tanda kekuasaan Allah swt itu harus kita jaga dan kita ingat, bukan sebagai sesuatu yang sakral akan tetapi sebagai sesuatu yang bisa mendatangkan semangat dan kekuatan keimanan kita.

Itulah alasan yang kuat mengapa kaum Muslimin menjaga dan melestarikan Ka`bah, Maqom Ibrahim, Hajar Aswad, sumur zamzam (yang dipercaya berkhasiat karena keajaiban Allah swt), gua hira, tanah karbala dan tempat-tempat suci lainnya.

Dalam Al-Qur`an surat Al-Hajj: 32

ذلك ومن يعظم شعائرالله فانها من تقوى القلوب

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”.

Dalam ayat itu secara jelas di terangkan bahwa kita harus menghormati dan menjaga si`ar-syi`ar Allah swt, bai berupa tempat-tempat suci, bulan-bulan suci, agar jangan di rusak dan jangan dikotori kesuciannya.



TENTANG : TAWASSUL

Allah swt berfirman dalam Al-Qur`an surat Al-Maidah:35.

يا ايها الذين امنوااتقواالله وابتغو اليه الوصيلة...

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah (wasilah) untuk mendekatkan diri kepada-Nya..”

Tawassul, sebagaimana yang dipahami oleh umat muslim adalah berdoa kepada Allah swt, melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita sendiri ataupun melalui amal perbuatan orang-orang yang mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah swt, seperti para nabi, para wali, para ulama dan orang-orang shaleh.



Tawassul merupakan salah satu cara berdoa dengan melalui perantara menuju Allah swt.

Kita tahu bahwa banyak sekali cara untuk berdoa agar dikabulkan oleh Allah swt, seperti :

1.Berdoa di sepertiga malam terakhir.

2.Berdoa di belakang maqom Ibrohim dan Multazam.

3.Berdoa dengan didahului bacaan alhamdulillah dan shalawat.

4.Meminta kepada orang sholeh untuk di doakan.

5.Tawassul kepada Auliya (kekasih-kekasih) Allah swt.

Dengan demikian, tawasul adalah salah satu usaha (cara) agar doa yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah swt. Tawasul merupakan alternatif dalam berdoa dan bukan suatu keharusan.



Para ulama telah bersepakat memperbolehkan tawassul kepada Allah swt dengan perantaraan amal shaleh, sebagaimana shalat, puasa dan membaca Al-Qur’an.

Seperti sebuah hadist yang menceritakan :

Ada tiga orang yang terperangkap di dalam gua (pintu gua tertutup batu).

a.Orang pertama bertawassul kepada Allah swt, dengan perantara amal baiknya terhadap kedua orang tuanya.

b.Orang kedua bertawassul kepada Allah swt, dengan perantara amal baiknya menjauhi perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya.

c.Orang ketiga bertawassul kepada Allah swt dengan perantara amal baiknya menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh.

Kemudian Allah swt memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.



*Sayyid Ali al-Khowwash berkata :

“Ketika kalian mempunyai satu hajat berupa permohonan kepada Allah swt, maka mintalah dengan perantara Nabi Muhammad saw dan ucapkanlah :

“Ya Allah aku memohon kepada-Mu dengan perantara hak nabi Muhammad Saw, semoga Engkau berkenan mengabulkannya …(disebutkan hajatnya..)”

Maka malaikat akan menyampaikan permintaanmu itu kepada nabi Muhammad saw, kemudian beliau memohonkan kepada Allah swt atas permintaanmu itu, dan sudah barang tentu permohonan Nabi Muhammad saw itu tidak akan di tolak. Demikian juga ketika seseorang memohon kepada Allah swt dengan perantara para kekasihnya (Auliya).”



*Imam Syaukani berkata :

“Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah swt, sesekali bukanlah manfaat dari manusia itu sendiri, tetapi dari Allah swt, yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih, hidup atau mati tak membedakan atau membatasi kekuasaan Allah swt, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah swt tetap abadi walau mereka telah wafat”.

(mbah rien)



BAHTSU AL-MASAAIL

kirimkan pertanyaan anda via sms melalui : 081 216 376 212

Di asuh oleh : Ust.H.M. Ridwan Qoyyum



Pertanyaan :

1.Bagaimana hukumnya nyekar dengan menaburkan bunga di atas kuburan? Bagaimana pula hukumnya mengambil bunga tersebut atau mencabut rerumputan yang tumbuh di atas kuburan?

Jawab :

Menaburkan bunga-bunga wangi di atas kuburan (pusara) itu hukumnya sunnah, karena akan mengundang datangnya para malaikat yang turut mendoakan ahli kubur. Demikian juga menancapkan ranting, dahan, pelepah yang masih basah atau menyiramkan air kendi di atas pusara.

Karena benda-benda itu akan membaca tasbih dan memohonkan ampunan untuk ahli kubur, selama belum mengering.

Suatu ketika Rosululloh Saw membelah pelepah kurma yang masih basah dan menancapkannya di atas pusara, kemudian beliau bersabda :

"Barang kali saja siksanya akan di ringankan, selama kedua pelepah itu belum mengering".



Sedangkan mengambil bunga-bunga atau mencabut rerumputan di atas kuburan itu hukumnya haram, selama belum kering, karena akan menghilangkan kemanfaatan bagi ahli kubur.

Dan jika ingin membersihkan kuburan dari rerumputan ataupun tumbuh-tumbuhan, hendaknya di potong (jangan di cabut).

TAHLILAN & KENDURI

Di Nusantara yang mayoritas muslimnya menganut madzhab Syafi`i (Syafi`iyyah), tradisi “Tahlilan dan Kenduri” sudah dilakukan sejak zaman dahulu, amalan ini di prakarsai oleh para ulama seperti walisongo dan para da’i penyebar Islam lainnya. Tahlilan dan Kenduri sebagai warisan para ulama, memiliki dasar dalam syariat Islam, bahkan kalau ditelusuri dan dikaji lebih dalam, satu persatu amalan-amalan yang terdapat dalam tahlilan, tidak ada yang bertentangan dengan hukum Islam.

Firman Allah swt dalam surat Nuh ayat 28:
رب اغفرلى ولوالدي ولمن دخل بيتي مؤمنا وللمؤمنين والمؤمنات
“Ya Tuhanku..! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan…”.

TAHLILAN DAN KENDURI
Tahlilan menurut bahasa berasal dari fi’il madzi “Hallalla-Yuhallilu-Tahlilan”, yang bermakna : membaca kalimat Laa Ilaaha Ilaallah.

Tahlilan adalah amalan dzikir dan munajat kepada Allah swt, yang didalamnya berisi pembacaan ayat-ayat Al-Qur`an, kalimah tahlil, tahmid, takbir, tasbih dan shalawat, serta do’a-do`a lainnya, yang diperuntukkan untuk orang-orang yang telah meninggal dunia. Semua itu merupakan amaliyah yang tidak bertentangan sedikitpun dengan syariat Islam bahkan dianjurkan. Dengan latar belakang inilah, kemudian amalan ini di namakan tahlilan, karena di dalamnya banyak dibaca kalimat thayyibah (tahlil). Sebagaimana penamaan shalat tasbih, karena didalamnya terdapat banyak sekali bacaan tasbih (300 kali).

Sedangkan kenduri adalah sedekah makanan dalam “Tahlilan”, yang pahalanya di tujukan untuk orang yang meninggal dunia (mayit). Biasanya dilakukan selama 7 hari, hari ke 40, hari ke 100, haul (setahun meninggalnya) dan hari ke 1000.
Adapun istilah 7 hari dalam kenduri itu berdasarkan hadist riwayat Imam Thawus tercantum di dalam kitab Al Hawi Juz II hal 178 :
“Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah dalam kuburnya selama 7 hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) mengadakan jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut”

Sahabat Ubaid ibn Umair berkata: “Orang mukmin dan orang munafiq sama-sama akan mengalami ujian dalam kubur. Bagi orang mukmin akan memperoleh ujian selam 7 hari, sedang orang munafiq selama 40 hari”.
Hadits tersebut termasuk dalam kategori hadist shahih menurut penilaian tiga Imam (Maliki, Hanafi dan Hambali) yang telah dijadikan hujjah mutlak dan sudah di amalkan semenjak zaman para Sahabat hingga para Tabi’in.

Adalah asumsi yang keliru jika dikatakan bahwa peringatan 7 hari kematian dalam Kenduri semata-mata murni di ambil dari budaya hindu. Memang mirip, namun tidaklah sama!!!.

Sedangkan penentuan 40 hari, 100 hari, haul (setahun), 1000 hari dan seterusnya… itu juga merupakan tradisi yang sama sekali tidak bertentangan dengan syari’at, karena sesungguhnya sedekah makanan dan membaca dzikir itu sunah di lakukan kapan saja.
Bahkan di Makkah dan Madinah tradisi kenduri 7 hari sudah ada sejak dahulu kala, sebagaimana kesaksian Syaikh Muhammad Nur Bugis (Beliau ini murid dari ulama-ulama besar di Makkah ), di dalam kitab “Kasyful Astaar” (kitab yang khusus membahas kegiatan tahlilan dan kenduri), dengan menuqil perkataan Imam As-Suyuthi :
“Sungguh khabar tentang kenduri selama 7 hari telah sampai kepadaku dan aku menyaksikan sendiri bahwa tradisi ini telah berlaku di Makkah dan Madinah berkelanjutan hingga aku kembali ke Indonesia (tahun 1947 M -1958 M). Faktanya amalan itu memang tidak pernah di tinggalkan sejak zaman sahabat nabi hingga sekarang, dan mereka menerimanya dari salafush shaleh sampai masa awal Islam. Ini saya nukil dari perkataan Imam al-Hafidz as-Suyuthi”.

Al-Imam al-Hafidz As-Suyuthi sendiri berkata :
“Di syariatkan memberi makan (shadaqah) karena ada kemungkinan orang yang mati memiliki dosa yang memerlukan sebuah penghapusan dengan shadaqah dan lainnya, maka jadikanlah shadaqah itu sebagai bantuan untuk meringankan dosa agar dimudahkan menjawab pertanyaan, kebengisan dan gertakan malaikat munkar-nakir di dalam kubur”.

Tentang perjamuan makanan:
Memberikan penghormatan kepada para tamu yang berupa jamuan , itu juga merupakan kebajikan yang dianjurkan dalam Islam.

Sabda Rasulullah saw :
Dari Abi Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda :
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, hendaknya menghormati tamunya….” (HR Muslim).

Seorang tamu yang keperluannya hanya sekedar bersilaturrahmi atau ngobrol saja harus diterima dan dijamu dengan baik, apalagi tamu yang datang untuk mendoakan keluarga kita di akhirat, sudah sepantasnya lebih dihormati dan diperhatikan.
Hanya saja, kemampuan finansial tetap harus menjadi prioritas utama, sehingga tidak boleh memaksakan diri untuk memberikan jamuan yang berlebihan dalam acara tahlilan, apalagi sampai berhutang ke sana ke mari.
Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya perjamuan itu diadakan secara sederhana atau ala kadarnya.

Sampainya do`a dan pahala amalan kepada orang yang meninggal dunia:
Diantara “dasar” yang dibuat pijakan tentang sampainya do`a dan pahala amalan yang di hadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dunia (Mayit) adalah sebagai berikut :
1.Firman Allah dalam surat Muhammad ayat 19:
واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات
“…..dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan….”
(Ayat ini menunjukkan bahwa do’a atau permohonan ampun oleh orang yang hidup bermanfaat bagi orang yang telah meninggal dunia. Serta mengandung perintah untuk memohonkan ampunan dosa).

2.Hadist Nabi saw :
a.Dalam kitab Jami'us Shogir juz II, hal. 178, tercantum sebuah hadits shohih :
Dari Mu'aqqol ibn Yassar ra, Rasulullah saw bersabda :
“Barang siapa membaca surat yasin karena mengharap ridlo Allah, maka diampuni dosa- dosanya yang telah lalu. Untuk itu bacakanlah surat yasin untuk orang yang telah meninggal dunia diantara kalian”. (HR. Al-Baihaqi).

b.Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Sa`ad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi saw untuk bertanya:
” Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya ?
Beliau menjawab: Ya.
Saad berkata: Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya itu aku sedekahkan untuknya” (HR Bukhari).

c.Dari Auf bin Malik ra, ia berkata :
Saya telah mendengar Rasulullah saw, setelah shalat jenazah bersabda:
” Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia,
muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya,keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka” (HR Muslim).

d.Imam an-Nawawi (Ulama besar Madzhab As-Syafi`i) dalam al-Adzkar menyebutkan :
“Ulama telah ber-ijma’ (bersepakat ) bahwa do’a untuk orang yang telah meninggal dunia itu bermanfaat dan pahalanya sampai kepada mereka.

Para ulama berargumentasi dengan firman Allah dalam surat Al-Hasyr ayat 10:
والذين جائوا من بعدهم يقولون ربنااغفرلنا ولاخوانناالذين سبقونا بالايمان
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), berdoa : Ya Tuhan kami, berilah ampunan pada kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu daripada kami,..”,

Sementara itu dalam hadits-hadits yang masyhur Nabi Muhammad saw berdo’a :
“Ya Allah berikanlah ampunan kepada ahli pekuburan Baqi ”.
Beliau juga berdo’a :
“Ya Allah berikanlah Ampunan kepada yang masih hidup dan yang sudah meninggal diantara kami”,

Semoga bermanfaat, aamiin !
Wallahu A`lam
(mbah rien)


BAHTSU AL-MASAAIL
kirimkan pertanyaan anda via sms melalui : 081 216 376 212
Di asuh oleh : Ust.H.M. Ridwan Qoyyum

Pertanyaan :
1.Mbah… bagaimana hukumnya selamatan telonan dan tingkeban?
(Nur F. Ngadiluwih)

Jawab : Hukumnya sunah, selama tidak mengandung ritual-ritual yang bertentangan dengan syari’at. Karena pada dasarnya telonan dan tingkeban itu merupakan selamatan untuk mendoakan si jabang bayi dan ibu yang mengandungnya, agar di berikan kesehatan, keselamatan, keimanan, rezeki yang cukup, di jadikan anak yang sholih-sholihah..dsb.

Alloh swt berfirman dalam Al-Qur`an surat al-A’raaf : 189:
هوالذى خلقكم من نفس واحدة وجعل منها زوجهاليسكن اليها فلما تغشاها حملت حملا خفيفا فمرت به فلما اثقلت دعو االله ربهما لئن اتينا صالحا لنكونن منالشاكرين
“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya Dia menciptakan istrinya agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami istri) memohon kepada Allah, Tuhannya, seraya berkata, “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur”.
Rosululloh saw bersabda : “Sesungguhnya proses kejadian manusia dalam perut ibunya itu berupa nuthfah selama 40 hari, kemudian berupa darah kempal selama 40 hari, dan berupa daging selama 40 hari, kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh dan menulis 4 perkara yaitu : 1. Rizkinya 2. Umurnya 3. Amal-amalnya 4. Nasibnya (Bahagia atau celaka)”.
(HR. Bukhari, Muslim)
Pada saat ruh itu belum di tiupkan oleh malaikat, orang tuanya berikhtiar dengan do’a dan sedekah, agar di suratkan kebaikan-kebaikan untuk jabang bayi yang di kandungnya.
Selain itu shohibul hajat biasanya juga bersedekah makanan, di mana sedekah itu sendiri hukumnya sunah dan sangat di anjurkan dalam hajat-hajat penting agar lekas terkabulkan.

PENTINGNYA ZAKAT

Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah Saw bersabda :
“Aku diperintah-kan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah swt.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini pernah dipraktekkan pada zaman kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq. Beliau memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
Ketika itu, Umar bin Khatthab menegur Abu Bakar As-Shiddiq seraya berkata :
“Bagaimana kamu akan memerangi mereka yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah?.”
Abu Bakar menjawab : “Sesungguhnya zakat adalah hak-nya harta”,
Pada akhirnya Umar bin Khatthab menerima jawaban Abu Bakar dan ikut bersamanya memerangi mereka.

PENTINGNYA ZAKAT
Suatu hari Rasulullah saw, shalat berjamaah bersama para sahabat. Di belakang Rasulullah, terlihat seorang yang kusut rambutnya, berpakaian lusuh, namun ia terkenal sebagai seorang sahabat yang tekun beribadah.
Usai shalat berjamaah, sahabat berpakaian lusuh itu segera bergegas pulang tanpa membaca wirid dan berdoa terlebih dahulu, sehingga Rasulullah saw menegurnya:
“Tsa'labah! Mengapa engkau tergesa-gesa pulang..? kenapa engkau tidak berdoa terlebih dahulu. Bukankah tergesa-gesa keluar dari masjid adalah kebiasaan orang-orang munafik?”
Tsa'labah menghentikan langkahnya. Ia sangat malu ditegur oleh Rasulullah saw, terpaksa ia berterus terang :
"Wahai Rasulullah, kami hanya memiliki satu setel pakaian untuk shalat dan saat ini isteriku di rumah belum melaksanakan shalat karena menunggu pakaian yang aku kenakan ini. Kami shalat secara bergantian, kami sangat miskin, untuk itu wahai Rasulullah, jika engkau berkenan, doakanlah kami agar Allah menghilangkan semua kemiskinan dan memberi rezeki yang banyak kepada kami."
Pada awalnya Rasulullah saw, menolak permintaan tersebut sambil menasihati Tsa'labah agar hidup sederhana dan bersahaja. Namun Tsa'labah terus mendesak beberapa kali, dengan suatu alasan : “Wahai Rasulullah, bukankah kalau Allah memberikan kekayaan kepadaku, maka aku dapat memberikan kepada setiap orang akan haknya..?”
Rasulullah saw, akhirnya mendoakan Tsa'labah, :
“Allahumma urzuq Tsa`labah”
Kemudian Rasulullah saw, memberikan kambing betina yang sedang hamil sambil berpesan :
“Peliharalah kambing ini baik-baik”.
Kambing ternaknya itu mulai berkembang biak sehingga dia terpaksa harus menggembala di padang rumput yang agak jauh dari Madinah. Setiap hari dia sibuk mengurusi ternaknya, dan lama-kelamaan, dia tidak lagi menghadiri shalat berjamaah bersama Rasulullah saw, bahkan menghadiri shalat Jum'at dan shalat jenazah pun tak dapat dilakukannya lagi.
Ketika turun perintah zakat, Rasulullah saw, memerintahkan dua orang sahabat untuk mengambil zakat dari Tsa'labah, tetapi Tsa'labah menolak utusan Nabi itu.
Kemudian utusan tersebut melapor kepada nabi dan beliau murka :
“Celakalah Tsa'labah..”
Kemudian dibacakan Surat At-Taubah :
“Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada Kami, pastilah Kami akan bersedekah dan pastilah Kami Termasuk orang-orang yang saleh”.
“Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, danberpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran)”.
Tsa'labah mendengar ada ayat turun mengecam dirinya, dia mulai ketakutan. Segera dia menemui Rasulullah saw, sambil menyerahkan zakatnya. Tetapi Rasulullah saw, menolaknya: "Allah melarangku untuk menerima zakatmu."
Kemudian Rasulullah saw, mengambil segenggam tanah lalu ditaburkan di atas kepala Tsa'labah:
“Inilah perumpamaan amalanmu selama ini, sia-sia belaka. Aku telah perintahkan agar engkau menyerahkan zakat tetapi engkau menolak, celakalah engkau Tsa'labah”.

DIANTARA KEUTAMAAN ZAKAT :
1.Menyempurnakan keislaman seorang hamba.
Zakat merupakan bagian dari rukun Islam. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya akan menjadi sempurna.
2.Dido`akan oleh Rasulullah saw.
3.Membersihkan harta dan mensucikan jiwa.
Allah Swt berfirman :
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta) dan mensucikan mereka, dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. At-Taubah :103).
4.Memperoleh rahmat dan ridla Allah Swt.
Allah Swt berfirman dalam al-Qur`an suratAn-Nur ayat 56 :
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat”.
5.Menyebabkan bertambah dan berkembang hartanya.
“...Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridlaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan.” (QS. Ar-Ruum : 39).
6.Mengurangi kesenjangan sosial.
Rasulullah saw bersabda :
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
7.Memberikan ketenangan dan ketenteraman hati.
Allah swt berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah : 277).
8.Menjadi sebab turunnya hujan.
Rasulullah saw bersabda,
“Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah).
9.Menyebabkan masuk surga.
Dari Abu Hurairah ra, bahwa seorang Arab Badui mendatangi Rasulullah saw, seraya berkata : “Wahai Rasulullah..! beritahu aku suatu amalan, bila aku mengerjakannya, aku masuk surga?”,
Beliau bersabda : “Beribadahlah kepada Allah dan jangan berbuat syirik kepada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasalah di bulan Ramadhan......,” (HR. Bukhari dan Muslim)

KEUTAMAAN ZAKAT FITHRAH
Ibnu 'Abbas ra berkata : "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud).

ANCAMAN BAGI YANG ENGGAN MENGELUARKAN ZAKAT
1.Di masukkan ke dalam Neraka.
Rasulullah saw, bersabda :
“Orang yang menahan zakat itu, pada hari kiamat ada di dalam neraka “. (HR. Imam Thabrani).
2.Hartanya akan di kalungkan pada lehernya.
Allah SWT berfirman:
“...sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat....” (QS. Ali Imran : 180).
3.Shalatnya tidak di terima.
Dari Ibnu Abbas ra :
“Bahwasanya kewajiban shalat dan zakat tidak boleh dipisah-pisahkan. Jika zakat tidak ditunaikan niscaya solat seseorang tidak akan diterima (mardud) , demikian pula sebaliknya.”
(Mbah Rien)

BAHTSU AL-MASAAIL
kirimkan pertanyaan anda via sms melalui : 081 216 376 212
Di asuh oleh : Ust.H.M. Ridwan Qoyyum

1.Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya membeli ayam yang sudah di sembelih di pasar? Sedangkan kita tidak tahu cara penyembelihannya??? (Nila-Mojo-Kediri)
Jawab :
Bila daging yang beredar dipasaran tersebut mayoritas penduduknya Muslim, maka halal.
Referensi : Hasyiyah Bujairomi 'Alaa al-Khatib juz 4/130

2.Pertanyaan :
Di bulan Romadlon ini sering kita jumpai para wanita yang tadarrus dengan pengeras suara, mohon penjelasan, Suara perempuan itu tergolong aurat atau bukan? (Umat nabi)
Jawab :
Menurut pendapat yang paling shahih, Suara wanita tidak tergolong Aurat, namun bila khawatir terjadi fitnah atau menimbulkan rasa nikmat saat mendengarkannya, maka mendengarkan suaranya menjadi haram.
Referensi : I'aanah at-Thoolibiin III/260

3.Pertanyaan :
Apakah zakat boleh diberikan kepada Sayyid atau keturunan Rosul? Mohon penjelasannya? (Abdurrohim-Gurah)
Jawab :
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan fuqaha :
Pendapat pertama : Tidak di perbolehkan.
Pendapat kedua : Di perbolehkan, sebab Ahlul bait saat ini tidak lagi mendapat bagian dari baitul mal.
Referensi : Bughyah al-Mustarsyidin
hal : 221

4.Pertanyaan :
Bagaimana hukum (maaf) buang air besar sambil berbicara dengan teman / melalui hp ? (Imam-Nganjuk)
Jawab :
Hukumnya makruh karena ketika buang hajat disunnahkan untuk tidak bicara berdasarkan hadist nabi saw, "Janganlah keluar dua orang lelaki untuk buang air besar dengan membuka auratnya serta berbicara, sesungguhnya Allah murka dengan perbuatan tersebut"
(HR. Abu dawud).

MANFAAT SHOLAT

Dokter A. Saboe. Dia adalah seorang dokter muslim taat, yang ingin membuktikan kebenaran ajaran Islam, khususnya masalah gerakan shalat dari awal hingga akhir.
Setelah mengadakan penelitian secara mendalam, akhirnya berkesimpulan :
1. Ruku' dengan posisi yang benar akan memberikan manfaat menjaga melekatnya tulang tungging dengan tulang belakang, memperlancar sirkulasi darah dari jantung ke seluruh tubuh, menghindarkan diri dari berbagai penyakit tulang belakang.
2. Sujud dengan posisi yang benar akan menguatkan otot, limpa terpijit sehingga aliran darah menjadi lancar.
3. Duduk tahiyat dengan posisi yang benar akan memperkuat saluran kencing, lubang senggama dan lubang dubur serta dapat menanggulangi penyakit kaki leter yang biasanya menyebabkan tidak tahan berdiri atau berjalan.
4. Cara turun untuk sujud dan bangkit dari sujud yang baik dan benar akan dapat memperkuat otot kaki , baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan.

JANGAN INGGALKAN SHALAT`

“...Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
(QS. An-Nissa ayat 103)
Shalat adalah ibadah untuk mengingat kepada Allah, Shalat fardlu memiliki kedudukan yang agung dalam islam.
Dari Abdillah bin Mas'ud, ia berkata ,
Aku bertanya kepada Nabi saw :
“Amalan apakah yang paling utama dan dicintai oleh Allah?”,
Beliau menjawab, “Sholat tepat pada waktunya”,
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa ?”,
Beliau menjawab, “Berbakti kepada orangtua”,
Kemudian aku bertanya lagi, “Selanjutnya apa lagi ?”,
Beliau menjawabnya, “Jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah)”
(HR.Bukhari dan Muslim)

KEUTAMAAN SHALAT LIMA WAKTU
Antara lain :
1.Amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat
Sabda Rasulullah saw :
“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dankeselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi...”
(HR. Bukhari dan Muslim)

2.Pewaris surga Firdaus dan kekal di dalamnya
Firman Allah swt :
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman …
dan orang-orang yang memelihara sholatnya,
mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Mu'minun: 1,2 &11)

3.Menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan, selama tidak melakukan dosa-dosa besar.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda :
"Shalat lima waktu, dan jumatan ke jumatan yang lain, menghapuskan (dosa-dosa yang terjadi) diantaranya, selama dosa-dosa besar tidak dikerjakan." (HR. Muslim).

4.Meredakan Kemurkaan Alloh swt.
Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah bersabda :
"Kalian terbakar kalian terbakar, lalu bila kalian sudah mengerjakan shalat subuh maka shalat itu mencucinya. Kemudian kalian terbakar dan kalian terbakar, lalu bila kalian sudah sudah mengerjakan shalat dzuhur maka shalat itu mencucinya. Kemudian kalian terbakar dan kalian terbakar, lalu bila kalian sudah sudah mengerjakan shalat ashar maka shalat itu mencucinya. Kemudian terbakar dan kalian terbakar, lalu bila kalian sudah sudah mengerjakan shalat maghrib maka shalat itu mencucinya. Kemudian kalian terbakar dan kalian terbakar, lalu bila kalian sudah sudah mengerjakan shalat isya maka shalat itu mencucinya, kemudian kalian tidur dan tidak ditulis atas kalian sampai kalian bangun." (HR. Thabrani)

5. Merupakan nur yang menerangi di dunia dan diakhirat
Dari Abu Malik Al-Asy'ari Rasulullah Saw bersabda :
"Bersuci adalah separuh dari iman, alhamdulillah memenuhi timbangan amal, subhanallah dan alhamdulillah keduanya memenuhi (atau ia memenuhi) yang diantara langit dan bumi, shalat adalah nur, shadaqah adalah bukti, sabar adalah cahaya dan al-quran sebagai hujjah bagimu atau untukmu." (HR. Muslim)

6. Berkumpul bersama Nabi Saw kelak di surga.
Dari Rabiah bin Ka'ab ia berkata,
"Aku pernah bermalam bersama Rasulullah aku mengambil air untuk beliau berwudhu dan kebutuhan beliau, lalu beliau bersabda,"Mintalah kepadaku." Aku berkata,"Aku minta kepadamu agar aku kelak bersamamu di surga." Beliau berkata,"Tidakkah ada yang selain itu?" Aku berkata,"Itulah permintaanku." Beliau berkata,"Kalau begitu, bantulah aku dengan banyak sujud." (HR. Muslim)

7. Lebih berharga daripada dunia dan seisinya.
Abu Hurairah bekata bahwa Rasulullah pernah melewati sebuah kuburan, lalu beliau bertanya :
"Siapa penghuni kuburan ini?"
Mereka menjawab,"Fulan."
Lalu beliau bersabda : "Dua rakaat (shalat) lebih disukai oleh orang ini daripada semua dunia yang ada pada kalian."
(HR. Thabrani)

8.Shalat mencegah hamba dari Perbuatan Keji dan Mungkar
Allah swt, berfirman :
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu,
Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar .....” (QS. Al Ankabut: 45)

9.Shalat sebagai cara meminta pertolongan kepada Allah
Allah Ta'ala berfirman dalam surat al-Baqarah ayat : 45
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. ”

Tersebut di dalam kitab Irsyadul 'Ibad sebuah hadits yang dikutip dari kitab az-Zawajir. Menjelaskan tentang keutamaan shalat lima waktu, yaitu :
1.Allah akan menghilangkan darinya kesulitan hidup.
2.Allah akan mengangkat darinya siksa kubur.
3.Allah akan berikan buku catatan amalnya dari arah kanan.
4.Dia akan melewati jembatan (shirat) seperti kilat.
5.Dan dia akan masuk kedalam surga tanpa hisab.

BAHAYA MENINGGALKAN SHALAT
A. Ketika di dunia :
1. Dihilangkan keberkahan umurnya.
2. Dihapuskan tanda orang-orang yang saleh dari wajahnya.
3. Setiap amal (kebaikan) yang dilakukannya tidak akan dibalas oleh Allah.
4. Do'anya tidak akan diangkat kelangit.
5. Tidak akan mendapatkan bagian dari do'anya orang-orang sholeh.
6. Dibenci oleh manusia.

B. Ketika menghadapi kematian :
1. Akan mati dalam keadaan hina.
2. Akan mati dalam keadaan lapar.
3. Akan mati dalam keadaan kehausan,(seandainya diminumkan kepadanya seluruh air lautan, maka tidak akan cukup untuk menghilangkan rasa dahaganya).

C. Ketika berada didalam kubur :
1. Di sempitkan kuburnya sehingga tulang-tulang rusuknya melesak.
2. Di nyalakan bara api didalam kuburnya, hingga dia bergulingan diatasnya, siang dan malam.
3. Di temani seekor ular besar bernama "syuja'ul aqro" yang kedua matanya terbuat dari api, dan kuku-kukunya terbuat dari besi...maka dia akan mendapatkan siksa tersebut sampai hari kiamat.

D. Ketika hari kiamat :
1. Mengalami hisab yang berat.
2. Mendapatkan murka Allah SWT.
3. Dan dimasukkan kedalam neraka.

(Mbah Rien)

BAHTSU AL-MASAAIL
kirimkan pertanyaan anda via sms melalui : 081 216 376 212
Di asuh oleh : Ust.H.M. Ridwan Qoyyum

1. Pertanyaan :
Saya mau tanya apakah boleh kita selaku orang muslim membaca atau mempelajari kitab taurat, injil atau kitab-kitab agama lainnya? (Agung-Kediri)
Jawab :
Tidak boleh, kecuali bagi orang yang telah menguasai ilmu syariat secara mendalam dan dapat membedakan yang haq dan yang bathil.
Referensi : Mukhtashar al-Fawaid al-Makiyyah hal : 102-103.

2. Pertanyaan :
Apakah di hukumi sunah menyelenggarakan resepsi Walimatul khitan ataukah sekedar tradisi di masyarakat ? (Junaidi-Blitar)
Jawab :
Mengadakan Walimatul khitan hukumnya sunah, bila yang dikhitankan anak laki-laki.
Di sebutkan di dalam kitab Tuhfatul muhtaj bab Walimah :
Berkata al-Adzru'y : “Di sunahkan mengadakan Walimah untuk khitan laki-laki bukan wanita, karena khitan untuk wanita cenderung tertutup dan terdapat rasa malu bila terang-terangan…..”
Referensi : Tuhfah al-Muhtaaj XXXI/384, Asnaa al-Mathaalib III/224, Nihaayah az-Zain I/358

3. Pertanyaan :
Apakah boleh jual beli ular, tokek, cacing..dsb? (Toni-Pare-Kediri)
Jawab :
Hukum jual beli Hasyaraat seperti : ular, tokek dan cacing..dsb, terdapat perbedaan pendapat di kalangan Fuqoha:
-Menurut ulama Syafi'iyah tidak boleh dan tidak sah jual-belinya.
-Menurut ulama Hanafiyah dan Malikiyah boleh dan dihukumi sah, jika memang bermanfaat.
Referensi : al-Jamal juz III/25, al-Fiqh 'alaa al-Madzaahib al-Arba'ah juzII/232.

4. Pertanyaan :
Apa hukumnya Mencabut uban? (maghfur)
Jawab :
Di perselisihkan para ulama :
-Menurut pendapat pertama Makruh
-Menurut pendapat kedua Haram.
Rasulullah Saw bersabda :
“Janganlah kalian mencabut uban karena uban itu cahaya orang muslim di hari Qiyamat” (HR. Tirmidzi)

ALLOHUAKBAR...
ALLOHUAKBAR...
ALLOHUAKBAR...