Jumat, 04 Januari 2013

ZIARAH KUBUR

MAKAM IMAM ABU HANIFAH

Imam Al-Hafizh Abu Bakr Ahmad bin Ali (Khathib Al-Baghdadi w. 463H) dalam kitab Tarikh Baghdad, dengan sanadnya mengatakan :

“Aku mendengar Imam Asy-Syafi’i berkata : Sesungguhnya saya benar-benar melakukan tabarruk (mencari berkah) kepada Imam Abu Hanifah, aku mendatangi makamnya setiap hari untuk ziarah, jika ada suatu masalah yang menimpaku maka aku shalat dua raka’at kemudian aku mendatangi makam Imam Abu Hanifah, aku meminta kepada Allah agar terselesaikan urusanku di samping makam beliau, hingga tidak lama kemudian keinginanku dikabulkan”.



Dari Anas bin malik ra :

Ketika terjadi paceklik disebabkan kemarau panjang, Sahabat Umar ra memohon siraman hujan melalui wasilah paman Nabi Saw, Abbas bin Abdul Muttalib ra, kemudian Allah swt berkenan menurunkan hujan.

Inilah do`a tawassul sahabat Umar ra :

“Ya Allah, kami telah memohon kepadaMu siraman air hujan dengan wasilah Nabi kami Muhammad saw, kemudian Engkau beri kami hujan, dan sekarang kami bertawassul dengan wasilah Paman Nabi kami (Abbas bin Abdul Mutthalib), maka turunkanlah hujan untuk kami..”. maka hujanpun kemudian turun.”

(R. Bukhori)



ZIARAH KUBUR DAN TAWASSUL

Ziaroh kubur bagi kaum lelaki itu hukumnya sunnah,

Apa lagi menziarahi makam ke dua orang tua, para Nabi, para Wali, para Ulama dan orang-orang sholeh, sangat di anjurkan sekali untuk di ziarahi.

Tersebut dalam kitab I`anah at-Thalibiin juz II hal 161:

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda :

“Barang siapa menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau salah satunya, setiap jum`at sekali, maka Allah swt akan mengampuni dosanya dan orang tersebut tergolong orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya”.

Riwayat lain dalam kitab yang samma Rasulullah bersabda :

“Barang siapa menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya, maka seakan-akan ia melakukan ibadah Haji”.

Sedangkan ziarah kubur bagi para wanita hukumnya makruh, kecuali ziarah ke makam para Nabi, para Wali atau Kedua orang tua, maka tetap di hukumi sunnah.

Namun apabila di tempat tersebut terjadi hal-hal yang di haramkan, semisal berkumpulnya laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya, yang menurut dugaan akan menimbulkan fitnah, maka ziarah kubur semacam ini hukumnya haram.



Dalam kitab Is'ad ar-Rofîq, juz tsani halaman 67 di tuturkan :

Sayyiduna al-Haddad memaparrkan dalam surat-surat yang di tujukan kepada penguasa :

”Apa yang kalian tuturkan, mengenai berkumpulnya para wanita yang merias dirinya, di suatu tempat yang berdekatan dengan para lelaki, jika di khawatirkan akan menimbulkan fitnah dengan sebab terdengarnya suara mereka (para wanita)..dsb, maka yang demikian itu termasuk bagian dari munkarât, dan wajib bagi para penguasa untuk melarangnya”.

Perlu di ketahui, wanita yang melakukan bepergian, baik Jarak jauh maupun dekat, harus di sertai suami atau mahramnya. Jika tidak seperti itu, maka bepergiannya tergolong maksiat dan mendapatkan dosa.

Sangat tidak di benarkan, apabila seorang wanita melakukan perjalanan ziarah Wali Sanga misalnya, tanpa di dampingi suami atau mahramnya, karena ketika bepergian naik haji saja yang hukumnya adalah wajib, seorang wanita harus di dampingi oleh suami atau mahramnya, apalagi hanya sekedar untuk berziarah kubur yang hukumnya sunnah.



Kenapa berziarah kubur itu di sunnahkan..?

Karena terkandung beberapa manfaat di dalamnya, antara lain :

1.Bagi yang berziarah.

a. Menjalankan sunnah Rasul,

Karena hal tersebut jelas-jelas merupakan syariat yang diperintahkan oleh Rosululloh saw.

Seperti sabda Rasulullah saw di atas :

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها..

“(Dahulu) Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) Berziarahlah…!!!,

(menjalankan perintah dari Rasulullah saw, dan mencontoh apa yang dilakukan Rasulullah saw adalah termasuk sunnah).

b.Mengingatkan kepada kematian yang pasti akan datang menjemput.

sebagaimana sabda Rasulullah saw:

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها..فانها تذكركم الاخرة

“(Dahulu) Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu akan mengingatkan kalian tentang akherat”.

c.Mawas diri.

Sebagai upaya mempersiapkan bekal untuk kehidupan setelah di dunia, sehingga akan menambah amal kebaikan dalam mempersiapkan datangnya kematian.

Sabda Rasulullah :

“Tengoklah kuburan-kuburan itu, dan renungilah betapa semuanya akan di Bangkitkan”.



2.Bagi yang di ziarahi (meninggal).

Bisa memperoleh manfaat dari do'a dan bacaan yang di hadiahkan oleh para peziarah.

Rasulullah bersabda :

“Tiada orang yang meninggal di dalam kuburnya, melainkan seperti orang yang karam, berteriak-teriak memohon pertolongan, menantikan datangnya do`a dari anaknya, saudaranya, atau sahabat karibnya. Kiriman do`a itu lebih mereka sukai dari pada dunia seisinya. Dan sesungguhnya hadiah orang-orang yang masih hidup untuk orang-orang yang sudah meninggal dunia itu adalah do`a dan istighfar”.

Ahmad bin Hanbal berkata :

“Ketika kalian memasuki pekuburan, maka bacalah surat Al-fatihah, Al-ikhlas, dan Al-muawwidzatain, dan jadikanlah pahalanya untuk para ahli Kubur, karena pahala itu akan sampai kepada mereka”.



3.Menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah Islam.

Firman Allah swt : dalam surat Al-Mukmin: 81.

ويريكم اياته فاي ايات الله تنكرون

“Dan Dia memperlihatkan kepada kamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya), maka tanda-tanda (kekuasaan) Allah yang manakah yang kamu ingkari..?”



Tempat-tempat, kejadian-kejadian tertentu, dan orang-orang tertentu, yang memiliki arti dalam sejarah, semua itu bisa menjadi peringatan bagi umat manusia, dalam memperkuat ikatan cinta dan kepasrahan diri kepada Allah swt.

Maka semua tanda-tanda kekuasaan Allah swt itu harus kita jaga dan kita ingat, bukan sebagai sesuatu yang sakral akan tetapi sebagai sesuatu yang bisa mendatangkan semangat dan kekuatan keimanan kita.

Itulah alasan yang kuat mengapa kaum Muslimin menjaga dan melestarikan Ka`bah, Maqom Ibrahim, Hajar Aswad, sumur zamzam (yang dipercaya berkhasiat karena keajaiban Allah swt), gua hira, tanah karbala dan tempat-tempat suci lainnya.

Dalam Al-Qur`an surat Al-Hajj: 32

ذلك ومن يعظم شعائرالله فانها من تقوى القلوب

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”.

Dalam ayat itu secara jelas di terangkan bahwa kita harus menghormati dan menjaga si`ar-syi`ar Allah swt, bai berupa tempat-tempat suci, bulan-bulan suci, agar jangan di rusak dan jangan dikotori kesuciannya.



TENTANG : TAWASSUL

Allah swt berfirman dalam Al-Qur`an surat Al-Maidah:35.

يا ايها الذين امنوااتقواالله وابتغو اليه الوصيلة...

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah (wasilah) untuk mendekatkan diri kepada-Nya..”

Tawassul, sebagaimana yang dipahami oleh umat muslim adalah berdoa kepada Allah swt, melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita sendiri ataupun melalui amal perbuatan orang-orang yang mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah swt, seperti para nabi, para wali, para ulama dan orang-orang shaleh.



Tawassul merupakan salah satu cara berdoa dengan melalui perantara menuju Allah swt.

Kita tahu bahwa banyak sekali cara untuk berdoa agar dikabulkan oleh Allah swt, seperti :

1.Berdoa di sepertiga malam terakhir.

2.Berdoa di belakang maqom Ibrohim dan Multazam.

3.Berdoa dengan didahului bacaan alhamdulillah dan shalawat.

4.Meminta kepada orang sholeh untuk di doakan.

5.Tawassul kepada Auliya (kekasih-kekasih) Allah swt.

Dengan demikian, tawasul adalah salah satu usaha (cara) agar doa yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah swt. Tawasul merupakan alternatif dalam berdoa dan bukan suatu keharusan.



Para ulama telah bersepakat memperbolehkan tawassul kepada Allah swt dengan perantaraan amal shaleh, sebagaimana shalat, puasa dan membaca Al-Qur’an.

Seperti sebuah hadist yang menceritakan :

Ada tiga orang yang terperangkap di dalam gua (pintu gua tertutup batu).

a.Orang pertama bertawassul kepada Allah swt, dengan perantara amal baiknya terhadap kedua orang tuanya.

b.Orang kedua bertawassul kepada Allah swt, dengan perantara amal baiknya menjauhi perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya.

c.Orang ketiga bertawassul kepada Allah swt dengan perantara amal baiknya menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh.

Kemudian Allah swt memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.



*Sayyid Ali al-Khowwash berkata :

“Ketika kalian mempunyai satu hajat berupa permohonan kepada Allah swt, maka mintalah dengan perantara Nabi Muhammad saw dan ucapkanlah :

“Ya Allah aku memohon kepada-Mu dengan perantara hak nabi Muhammad Saw, semoga Engkau berkenan mengabulkannya …(disebutkan hajatnya..)”

Maka malaikat akan menyampaikan permintaanmu itu kepada nabi Muhammad saw, kemudian beliau memohonkan kepada Allah swt atas permintaanmu itu, dan sudah barang tentu permohonan Nabi Muhammad saw itu tidak akan di tolak. Demikian juga ketika seseorang memohon kepada Allah swt dengan perantara para kekasihnya (Auliya).”



*Imam Syaukani berkata :

“Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah swt, sesekali bukanlah manfaat dari manusia itu sendiri, tetapi dari Allah swt, yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih, hidup atau mati tak membedakan atau membatasi kekuasaan Allah swt, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah swt tetap abadi walau mereka telah wafat”.

(mbah rien)



BAHTSU AL-MASAAIL

kirimkan pertanyaan anda via sms melalui : 081 216 376 212

Di asuh oleh : Ust.H.M. Ridwan Qoyyum



Pertanyaan :

1.Bagaimana hukumnya nyekar dengan menaburkan bunga di atas kuburan? Bagaimana pula hukumnya mengambil bunga tersebut atau mencabut rerumputan yang tumbuh di atas kuburan?

Jawab :

Menaburkan bunga-bunga wangi di atas kuburan (pusara) itu hukumnya sunnah, karena akan mengundang datangnya para malaikat yang turut mendoakan ahli kubur. Demikian juga menancapkan ranting, dahan, pelepah yang masih basah atau menyiramkan air kendi di atas pusara.

Karena benda-benda itu akan membaca tasbih dan memohonkan ampunan untuk ahli kubur, selama belum mengering.

Suatu ketika Rosululloh Saw membelah pelepah kurma yang masih basah dan menancapkannya di atas pusara, kemudian beliau bersabda :

"Barang kali saja siksanya akan di ringankan, selama kedua pelepah itu belum mengering".



Sedangkan mengambil bunga-bunga atau mencabut rerumputan di atas kuburan itu hukumnya haram, selama belum kering, karena akan menghilangkan kemanfaatan bagi ahli kubur.

Dan jika ingin membersihkan kuburan dari rerumputan ataupun tumbuh-tumbuhan, hendaknya di potong (jangan di cabut).

Tidak ada komentar: